Polda Metro Jaya resmi tahan Artis Jennifer Dunn selama 20 hari

Polda Metro Jaya resmi menahan Artis Jennifer Dunn selama 20 hari. Dia akan menempati Rutan Polda Metro Jaya.

"Kemarin malam sudah ditetapkan bahwa JD ditahan selama 20 hari per hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (6/1/2018).

Kuasa hukum Jennifer, Pieter Ell, mendatangi Polda Metro Jaya. Dia mendapatkan surat penahanan Jennifer. 

Sebelum masuk ruang tahanan, Jennifer diperiksa kesehatannya. Setelah dinyatakan sehat, dia berjalan menuju ruang tahanan didampingi polisi. 

Jennifer tidak banyak berkomentar kepada wartawan saat berjalan menuju ruang tahanan. Dia hanya sesekali melempar senyum, dan mengucap permisi karena awak media menghalangi jalannya. 

Sementara itu, Pieter mengatakan akan berkomunikasi dengan pihak keluarga Jennifer. "Kalau cek kesehatan, itu kan fisiknya, bukan psikisnya. Untuk masalah ini, kita akan komunikasi dengan keluarganya," kata Pieter.

Tonton video soal Jennifer Dunn yang ditahan mulai hari ini:

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Korban Luka Akibat Tiang Girder Proyek Tol Becakayu Ambruk Sebanyak 7 Orang

Tim Rajawali Polres Metro Jakarta Timur Gerebek Arena Judi Remi di Ciracas

Kecelakaan di Cilandak, Pengemudi Vixion Dilarikan ke Rumah Sakit