Polres Metro Jakarta Timur Tangkap 2 Remaja di Taman Mini Bawa Clurit

 Sabtu 05 Agustus 2017

Jakarta - Satgas Rajawali Polres Jakarta Timur menangkap 2 remaja yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit. Polisi menduga kedua remaja ini akan melakukan tindakan kejahatan.

"Kita menangkap 2 remaja diduga pelaku begal di sekitaran Jalan Taman Mini," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Andry Wibowo dalam keterangan, Sabtu (5/8/2017).

Kombes Pol Andry mengatakan 2 remaja yang berinisial A (16) dan BG (13) tersebut ditangkap ketika Tim Rajawali yang dipimpin Ipda Dody tengah operasi rutin sekitar pukul 03.00 WIB, Sabtu (5/8) di Jalan TMII, Cipayung, Jakarta Timur. Mereka ditangkap karena melintas dengan cara melawan arah.

"Saat digeledah mereka tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraannya dengan alasan itu sepeda motor milik teman mereka. Mereka ternyata juga belum memiliki SIM," ujar Kombes Pol  Andry.

Polisi pun kemudian mengecek bagian jok sepeda motor tersebut dan menemukan senjata tajam sejenis celurit kecil. Lalu kedua remaja tersebut dibawa ke Polres Jakarta Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kita juga sita satu buah sepeda motor dan satu buah senjata tajam sejenis celurit," ucap Kapolres.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Korban Luka Akibat Tiang Girder Proyek Tol Becakayu Ambruk Sebanyak 7 Orang

Tim Rajawali Polres Metro Jakarta Timur Gerebek Arena Judi Remi di Ciracas

Kecelakaan di Cilandak, Pengemudi Vixion Dilarikan ke Rumah Sakit