Polres Metro Jakarta Selatan Tangkap Pelaku dan Penadah Curanmor


 - Kamis, 3 Agustus 2017

Jakarta  – Tidak tahu saat beraksi dipantau polisi, akhirnya maling motor diringkus dan ditembak oleh Polres Metro Jakarta Selatan di Jalan Ciputat Raya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Tersangka Deddy alias Alex, 39, warga Kebayoran Lama, masih diperiksa. Setelah meringkus Alex, polisi meringkus Nurdin, 27, tersangka penadah di tempat terpisah.

Plh Kasat Reskrim Polres Jaksel, Kompol Budi Setiadi menerangkan, pelaku ditangkap karena banyak laporan dari masyarakat pencurian kendaraan motor marak terjadi di Jakarta Selatan. Polisi lalu menelusuri keberadaan pelaku.

“Saat diintai, polisi mencurigai pelaku saat ingin melancarkan aksinya dengan kunci letter T dan magnet merekat pada kontak yang dibuat secara khusus oleh maling,” imbuh Kompol Budi.

Polisi pun mencoba membekuk Alex namun melawan. Akibatnya, petugas terpaksa menembak kaki kirinya hingga ambruk di jalanan.

“Kemudian kami kembangkan dan amankan tersangka penadah di Muara Gembong, Bekasi, Jawa Barat. Pelaku mengaku setiap mencuri motor dia mendapatkan hasil Rp 2,5 juta dan sehari bisa mencapai tiga motor berarti mencapai Rp 7,5 juta,” papar Kompol Budi.

Kompol Budi juga menambahkan, Alex yang memiliki dua anak ini merupakan residivis kasus sama di Polsek Cilandak dan divonis 9 bulan. “Dia ini sering bermain di Jakarta Selatan, Mampang Prapatan, Cilandak, Tebet, Pancoran dan Tangsel,” tutur Kasat.

Dari pengakuan tersangka Alex, ia mencuri karena ekonomi keluarga, dan membeli magnet untuk merekat merusak kontak kunci. “Sepeda motor matic sering dicuri karena laku pasaran,” kata Kompol Budi seraya tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman 9 tahun penjara.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Korban Luka Akibat Tiang Girder Proyek Tol Becakayu Ambruk Sebanyak 7 Orang

Tim Rajawali Polres Metro Jakarta Timur Gerebek Arena Judi Remi di Ciracas

Kecelakaan di Cilandak, Pengemudi Vixion Dilarikan ke Rumah Sakit