Buser Polsek Beji Tangkap Empat Pencuri Motor ‘Kelompok Cianjur’
Jumat, 18 Agustus 2017
Depok – Empat bandit dtangkap anggota buser Polsek Beji ketika mencoba mencuri motor milik Andi Sahrir,40, sedang dipakir di garasi rumahnya Jalan KH Dahlan , Kukusan Beji, Kota Depok, Rabu (16/8) malam.
Kapolsek Beji Kompol Bambang Handoko mengatakan tersangka ditangkap berkat bantuan informasi masyarakat . Kini tersangka Awan Suwandi, 27, Dikdik Sadikin, 23, Junaedi alias Juna,23, dan Endang Lesmana,23, kelompok Cianjur masih diperiksa.
“Pelaku memasuki garasi dengan memanjat pagar, namun keburu dipergoki korban teriak warga berdatangan. Disaat bersamaan anggota buser yang tengah melakukan observasi langsung menangkap keempat pelaku sekaligus di lokasi kejadian,”ujar Kompol Bambang didampingi Kanit Reskrim di ruang kerjanya, Jumat (18/8) siang.
Kompol Bambang mengungkapkan penggeledahan terhadap pelaku didapatkan satu kunci letter T bersama dua anak kunci leter T yang digunakan untuk melancarkan aksinya.
“Pelaku merupakan pemain spesialis curanmor motor sistemnya yang tengah di parkir di pinggir jalan maupun terparkir dalam garasi rumah,”ungkap Kompol Bambang.
Hasil keterangan petugas ke pelaku, lanjut Kompol Bambang, diketahui para pelaku baru sekali bermain di Depok yaitu Beji. Namun sebelumnya sudah sebanyak 5 kali bermain dikawasan Bogor.
“Barang bukti selain kunci leter T beserta mata kuncinya, juga satu unit motor Honda Scopy hitam milik pelaku dijadikan sebagai alat kendaraan mobile mencari sasaran disita petugas,”tutup Kompol Bambang. “Keempat pelaku dikenakan percobaan pencurian dengan pemberatan yaitu pasal 53 jo 363 KUHP dengan pidana sekitar lima tahun penjara.”
Depok – Empat bandit dtangkap anggota buser Polsek Beji ketika mencoba mencuri motor milik Andi Sahrir,40, sedang dipakir di garasi rumahnya Jalan KH Dahlan , Kukusan Beji, Kota Depok, Rabu (16/8) malam.
Kapolsek Beji Kompol Bambang Handoko mengatakan tersangka ditangkap berkat bantuan informasi masyarakat . Kini tersangka Awan Suwandi, 27, Dikdik Sadikin, 23, Junaedi alias Juna,23, dan Endang Lesmana,23, kelompok Cianjur masih diperiksa.
“Pelaku memasuki garasi dengan memanjat pagar, namun keburu dipergoki korban teriak warga berdatangan. Disaat bersamaan anggota buser yang tengah melakukan observasi langsung menangkap keempat pelaku sekaligus di lokasi kejadian,”ujar Kompol Bambang didampingi Kanit Reskrim di ruang kerjanya, Jumat (18/8) siang.
Kompol Bambang mengungkapkan penggeledahan terhadap pelaku didapatkan satu kunci letter T bersama dua anak kunci leter T yang digunakan untuk melancarkan aksinya.
“Pelaku merupakan pemain spesialis curanmor motor sistemnya yang tengah di parkir di pinggir jalan maupun terparkir dalam garasi rumah,”ungkap Kompol Bambang.
Hasil keterangan petugas ke pelaku, lanjut Kompol Bambang, diketahui para pelaku baru sekali bermain di Depok yaitu Beji. Namun sebelumnya sudah sebanyak 5 kali bermain dikawasan Bogor.
“Barang bukti selain kunci leter T beserta mata kuncinya, juga satu unit motor Honda Scopy hitam milik pelaku dijadikan sebagai alat kendaraan mobile mencari sasaran disita petugas,”tutup Kompol Bambang. “Keempat pelaku dikenakan percobaan pencurian dengan pemberatan yaitu pasal 53 jo 363 KUHP dengan pidana sekitar lima tahun penjara.”

Komentar
Posting Komentar