Lagi,Polda Metro Jaya Lakukan Penggagalan Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu Di Ruko Taman Surya Lima
Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali melakukan penggagalan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu. Kali ini penggerebekan dilakukan di ruko di Taman Surya Lima, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (18/7).
Kasubdit I Ditreserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Iqbal Simatupang mengatakan, sedikitnya 40 kilogram barang haram itu disita.
"Ketika kami geledah, kami temukan bungkusan granit. Saat diperiksa di bawahnya berisi sabu,” ujarnya, Selasa (18/7).
Lanjut dia menerangkan, keseluruhan narkoba itu berberat sekitar 40 kilogram. "Ini sabu-sabu baru dikirim dari Tiongkok," tambah dia.
Dia juga menyebutkan, ruko dua lantai di Blok DD No. 9 itu sehari-hari terlihat kosong. Tak ada aktivitas yang terlihat sehingga banyak yang mengira ruko itu tak berpenghuni.
"Saat ini masih kami kembangkan pelakunya ada empat. Dua WNI dan dua warga Tiongkok," tambah dia. Perwira menengah ini menambahkan, untuk WNI sebagai pengantar dan WNA sebagai penerima.
Kasubdit I Ditreserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Iqbal Simatupang mengatakan, sedikitnya 40 kilogram barang haram itu disita.
"Ketika kami geledah, kami temukan bungkusan granit. Saat diperiksa di bawahnya berisi sabu,” ujarnya, Selasa (18/7).
Lanjut dia menerangkan, keseluruhan narkoba itu berberat sekitar 40 kilogram. "Ini sabu-sabu baru dikirim dari Tiongkok," tambah dia.
Dia juga menyebutkan, ruko dua lantai di Blok DD No. 9 itu sehari-hari terlihat kosong. Tak ada aktivitas yang terlihat sehingga banyak yang mengira ruko itu tak berpenghuni.
"Saat ini masih kami kembangkan pelakunya ada empat. Dua WNI dan dua warga Tiongkok," tambah dia. Perwira menengah ini menambahkan, untuk WNI sebagai pengantar dan WNA sebagai penerima.

Komentar
Posting Komentar